Tampilkan postingan dengan label Bread. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bread. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Agustus 2010

USAHA INDUSTRI ROTI

Posted on/at 23.39 by Admin

SARANA DAN FASILITAS USAHA

Pada Model 1 dan Model 2, sarana dan fasilitas produksi yang diperlukan adalah :
· Tanah, minimal 150 M2 Untuk Model 1 dan 200 M2 untuk Model 2
· Bangunan, masing-masing seluas 100 dan 150 M2
· Mesin Pengaduk Adonan = 1 unit
· Mesin Pembagi Adonan = 1 unit
· Oven Pembakaran = 1 unit
· Moulder = 1 unit
· Alat/Pisau Pemotong = 1 unit
· Peralatan lain = 1 set

Untuk unit pemasaran atau penjualan diperlukan oleh
· Model 1 : - Mobil Box = 1 unit
· Model 2 : - Mobil Box
- Kereta/Rombong Dorong = 1 unit

Selanjutnya dapat disebutkan dengan fasilitas produksi tersebut, setiap hari secara normal mampu mengolah sekitar 3 bal tepung terigu menjadikan roti dalam frekuensi 10 kali pembakaran dengan jumlah mencapai 2.000 unit roti berbagai jenis.

Mesin-mesin produksi buatan luar negeri yang dapat di pesan dari distributor di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan seterusnya. Sementara itu oven buatan dalam negeri dapat dipesan kepada bengkel las atau industri permesinan di kota-kota besar di Indonesia. Juga untuk sarana penjualan dapat di pesan secara lokal.

BAHAN BAKU

Di dalam Proyek Kemitraan Terpadu ini akan dibahas sebuah contoh Model 1 yakni perusahaan industri roti dengan skala usaha kecil yang memiliki unit produksi, serta 1 unit mobil tox untuk penghantaran produk roti. Kemudian model ini dikembangkan dengan menambah unit penjualan berupa rombong dorong, model ini disebut Model 2.

Selanjutnya pada usaha pendistribusian produk roti di kembangkan 4 contoh model masing-masing menggunakan rombong sepeda/becak ( Model 3 ), rombong seperda motor (Model 4), mobil-toko ( Model 5 ) dan Gerai Roti (Model 6) pendistribusian tersebut di kelola oleh Agen yang diikat dalam suatu bentuk kemitraan usaha.

Secara ringkas, spesifikasi kegiatan masing-masing model adalah sebagai berikut :
Model 1 : - Industri kecil roti; 1 unit rangkaian produksi
Model 2 : - Industri kecil roti; 1 unit rangkaian produksi; unit penjualan dengan 1 unit box, dengan 10 unit rombong/gerobak dorong.

Produk utama perusahaan berupa roti berbagai macam bentuk dan jenis.
Produk standar dengan target pasar untuk semua golongan ekonomi. Kegiatan produksi memerlukan keahlian tersendiri dan dapat dilaksanakan oleh siapapun, melalui pelatihan dan pembinaan yang cukup.

Bahan baku utama adalah tepung terigu, gula pasir dan telor di beli oleh perusahaan di pasar umum, distributor/agen atau asosiasi yang berada di sekitar lokasi pabrik atau dari koperasi yang mewadahi para produsen roti. Dalam kondisi normal, tidak ada masalah dalam pengadaan bahan bakuini, sehingga kontiunitas pengadaan bahan baku selalu terjamin. Pembelian bahan baku sebagian besar di lakukan dengan cara tunai. Harga bahan baku dari pengalaman sebelumnya selalu berfluktuasi. Untuk kepentingan analia, di asumsikan kenaikan bahan baku rata-rata 10% per tahun. Sebagian tolak ukur dipakai harga dasar tahun 1999 sebagai berikut : Tepung terigu Rp. 62.500/bal (25kg); gula pasir Rp.2.500/kg; dan Telur Ayam Rp.400 butir. Mengingat kenaikan harga masing-masing bahan setiap tahun bervariasi maka untuk memudahkan analisa keuangan di asumsikan kenaikan harga bahan baku secara merata sebesar 10%/tahun.

TENAGA KERJA

Tenaga Kerja dalam industri ini memerlukan keterampilan khusus. Dengan pengarahan dan pelatihan dari pemilik, mereka di harapkan mampu melaksanankan tugasnya masing-masing. Oleh karena itu jika diperlukan tambahan tenaga kerja tidak akan mengalami kesulitan

Untuk setiap model memerlukan tenaga kerja sebagai berikut :

Model 1: - 5 orang di bidang produksi & pembungkusan 1 orang pengemudi dan 1 orang salesman/wiraniaga.
Model 2: - 5 orang di bidang produksi & pembungkusan 1 orang pengemudi dan 1 orang salesman; 10 orang untuk wiraniaga/pedagang keliling.

Sistem imbalan dalam pemanfaatan tenaga kerja tersebut berdasarkan Upah Harian Tetap untuk tenaga produksi. Berarti setiap karyawan yang tidak bekerja upahnya akan di potong sejumlah hari tidak bekerja.

Untuk pengemudi di berikan Upah Bulanan Tetap, tenaga salesman selain di beri upah harian tetap juga persentase tertentu dari jumlah produk terjual. Selanjutnya untuk tenaga wiraniaga/pedagang keliling yang memlilki rombong atau mobil-toko mendapatkan imbalan dari margin penjualan roti sekitar 24%.Sementara untuk agen yang memiliki gerai roti marjin yang diperoleh yaitu 21%.

Kemudian baik untuk tenaga produksi, pengemudi dan salesman juga diberi makan 2 kali/hari. Pembayaran upah dilakukan setiap bulan.

Mengingat bakery (roti) yang di jual hanya mempumyai expire date maksimum 5 (lima) hari, maka untuk menghindari BS (Barang Sisa) yang cukup tinggi, pihak agen/koperasi dan produsen mengatur estimasi produksi serta berdasarkan rencana pemasaran dari wiraniaga sebagai berikut :

1.Masing-masing wiraniaga wajib membuat daftar permintaan roti dua hari sebelum produksi sesuai estimasi dari pesanan konsumen atau pelanggan serta rata-rata penjualan atau pembawaan perhari
2.Pesanan tersebut oleh masing-masing wiraniaga di serahkan kepada Kepala Wilayah yang menangani.
3.Kepala Wilayah mengevaluasi permintaan wiraniaga sesuai dengan penilaian kemampuan dari masing-masing wiraniaga.
4.Kepala Wilayah membuat rekapitulasi permintaan (dari seluruh wiraniaga yang dibawahnya). Rekapitulasi tersebut oleh Kepala Wilayah di serahkan kepada Unit Kemitraan Koperasi.
5.Unit Kemitraan Koperasi membuat rekapitulasi seluruh permintaan Kepala Wilayah di Jawa Timur. Hasil rekapitulasi tersebut merupakan jumlah pesanan yang wajib di penuhi oleh produsen dua hari kemudian. Ketentuan tersebut berlaku untuk segala jenis rombong sedangkan untuk gerai roti (counter), pemesanan dilaksanakan secara langsung oleh counter ke Unit Kemitraan Koperasi

Catatan :
*Perubahan pesanan dari wiraniaga kepada Kepala Wilayah dan Kepala Wilayah kepada Unit Kemitraan Koperasi serta selanjutnya kepada pihak Produsen hanya dapat di revisi satu hari sebelum produksi
*Wiraniaga juga diberikan kebebasan untuk menangani pesanan-pesanan besar dari konsumen 1 pelanggan (misal : untuk khitanan, perkawinan, ulang tahun dll), dimana hasil komisi menjadi hak wiraniaga yang bersangkutan.

PROSES PRODUKSI

Secara umum pembuatan roti yang dilakukan terdiri dari peracikan bahan, pembuatan adonan, pencetakan dan pemasakan dengan oven.

Proses peracikan bahan, dilakukan dengan komposisi bahan yang tepat sesuai jenis roti yang dihasilkan. Kesalahan dalam penentuan jumlah masing-masing bahan akan berakibat gagalnya produk yang dihasilkan. Adapun pembuatan adonan, dilakukan sedemikian rupa dengan alat mixer atau secara manual. Apabila cara pengolahan yang tidak tepat, waktu juga kurang atau berlebih maka hasil produknya juga kurang baik.

Semua proses produksi dilaksanakan oleh karyawan dengan pengawasan langsung oleh pemilik perusahaan. Selanjutnya proses produksi pembuatan roti secara umum dapat dilihat pada Gambar



Sumber : http://www.bi.go.id/sipuk